Banyak istilah dalam dunia investasi yang terkadang justru dapat membingungkan investor. Baru-baru ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya potensi emiten-emiten yang tercatat untuk melakukan delisting. Tidak hanya delisting – dalam proses pencatatan saham pun kita mengenal beberapa istilah juga seperti listing maupun relisting. Melihat adanya beberapa istilah tersebut, dalam kasus investasi saham, apa artinya
Browsing category Regular Post
Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia sudah resmi terbentuk dengan nama lembaga Indonesia Investment Authority (INA). INA akan menjadi terobosan baru dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan di Indonesia, sekaligus menyusul ketertinggalan Indonesia dari negara-negara lain yang sudah lebih dulu membentuk SWF. Lantas, apa bedanya Indonesia Investment Authority (INA) dengan Sovereign Wealth Fund di negara lain ? Dan
Bersamaan dengan hari pertama perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2021 kemarin, rupanya MenKo Bidang Perekonomian – Airlangga Hartarto mewakili PakDe Jokowi dalam meresmikan peluncuran Penawaran Efek melalui skema Securities Crowdfunding (SCF). Dalam penerapannya, skema ini dinilai dapat mempermudah pengumpulan dana di pasar modal. Jika demikian, apa itu skema Securities Crowdfunding (SCF) ? Seperti apa manfaat skema
Pada 14 Desember 2020 lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meluncurkan indeks terbaru yang dikenal dengan nama IDX ESG Leaders. Indeks baru ini menjadi wujud komitmen BEI, terhadap upaya pengembangan dan peningkatan praktik ESG di pasar modal Indonesia. Adanya indeks IDX ESG Leaders ini juga dianggap sebagai langkah investasi yang berkelanjutan. Nah, kira-kira bagaimana konsep
Tercatat pada Desember 2020, akhirnya Indonesia resmi membentuk Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 74/2020. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia telah menargetkan bahwa SWF akan beroperasi efektif pada awal tahun 2021 sekarang ini. Lantas, seperti apa cikal bakal pembentukan lembaga SWF di Indonesia ? Dan apa saja yang
Indeks saham Sustainable and Responsible Investment (SRI) – KEHATI merupakan salah satu indeks yang diresmikan oleh Yayasan KEHATI dan Bursa Efek Indonesia yang menggunakan prinsip keberlanjutan, keuangan, dan tata kelola perusahaan yang baik, serta kepedulian terhadap lingkungan yang juga menjadi salah satu tolak ukurnya. Nah, baru-baru ini BEI melakukan evaluasi lagi untuk saham-saham yang akan
Tata kelola perusahaan yang baik, dinilai mampu memberikan keuntungan yang lebih kepada investor. Adapun lebih dari itu, kinerja saham sebuah emiten yang memiliki tata kelola perusahaan yang baik juga akan jauh lebih tinggi nilainya, daripada saham emiten dengan tata kelola perusahaan yang buruk. Jika demikian, lalu bagaimana cara mengenal GCG perusahaan yang baik ? Dan
Pada akhir November 2020 lalu, kita kembali dikejutkan dengan beredarnya rumor investasi bodong Kampoeng Kurma yang kasusnya hingga kini belum selesai. Investasi Kampoeng kurma ini sukses memperdaya masyarakat, dengan tagline investasi syariah dan anti riba. Sayangnya, selama berjalannya waktu banyak korban yang dirugikan, hingga ada yang mengajukan PKPU agar dananya 100% kembali. Lantas, seperti apa
Anda pernah mendengar kisah tentang Dr. Jekyll dan Mr. Hyde? Kisah yang diangkat dari novel karya Louis Stevenson tahun 1886 yang berjudul The Strange Case of Dr Jekyll and Mr. Hyde. Dari kisah ini, ada nilai moril tersembunyi yang dapat kita petik untuk menjalankan kondisi kehidupan kita sehari-hari, terutama ketika kita memutuskan menjadi seorang investor. Kira-kira
Investasi saham itu sama seperti pertandingan lari marathon, dibandingkan dengan pertandingan sprint. Di mana stamina lebih penting dibandingkan kecepatan itu sendiri. Tapi jika anda memiliki stamina yang baik dan kecepatan yang baik, tentu itu jauh lebih baik lagi. Pertanyaannya kini, mengapa berinvestasi saham bisa dipelajari dari seorang pelari Marathon ? Makna apa yang bisa kita